Layanan Pengurusan RPTKA & IMTA
Di PT Raya Jaya Pro, kami menyediakan layanan profesional untuk pengurusan RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) dan IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing). Kami memahami betapa pentingnya kedua dokumen ini bagi perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing di Indonesia. Dengan layanan kami, proses pengurusan RPTKA dan IMTA akan menjadi lebih mudah dan efisien.
Jenis Layanan Pengurusan RPTKA & IMTA
- Pengurusan RPTKA: RPTKA adalah dokumen yang diperlukan untuk merencanakan penggunaan tenaga kerja asing dalam suatu perusahaan. Kami membantu Anda dalam proses pengajuan RPTKA dengan langkah-langkah berikut:
- Penyusunan Rencana: Membantu Anda menyusun rencana penggunaan tenaga kerja asing yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan peraturan yang berlaku.
- Pengajuan Dokumen: Mengurus pengajuan dokumen RPTKA ke pihak Kementerian Ketenagakerjaan, memastikan semua persyaratan terpenuhi.
- Penyelesaian: Memantau proses hingga RPTKA disetujui dan diterbitkan.
- Pengurusan IMTA: IMTA adalah izin yang diperlukan untuk mempekerjakan tenaga kerja asing setelah RPTKA disetujui. Layanan kami meliputi:
- Persiapan Dokumen: Membantu Anda menyiapkan semua dokumen yang diperlukan untuk pengajuan IMTA.
- Pengajuan Izin: Mengurus proses pengajuan IMTA ke pihak Kementerian Ketenagakerjaan, memastikan semua persyaratan terpenuhi.
- Penyelesaian: Memantau proses hingga IMTA disetujui dan diterbitkan.
Proses Pengurusan RPTKA & IMTA
- Konsultasi Awal: Kami melakukan konsultasi untuk memahami kebutuhan perusahaan Anda dan memberikan panduan mengenai proses pengurusan RPTKA dan IMTA.
- Pengumpulan Dokumen: Kami membantu Anda dalam mengumpulkan semua dokumen yang diperlukan, memastikan semua persyaratan terpenuhi.
- Proses Pengajuan: Tim kami akan mengurus semua tahap pengajuan RPTKA dan IMTA ke pihak Kementerian Ketenagakerjaan, memantau proses hingga selesai.
- Pengambilan Izin: Setelah RPTKA dan IMTA disetujui, kami akan memberitahu Anda dan membantu dalam proses pengambilan dokumen.
Dengan PT Raya Jaya Pro, Anda tidak perlu khawatir dengan kerumitan pengurusan RPTKA dan IMTA. Percayakan kebutuhan izin kerja tenaga asing Anda kepada kami, dan nikmati kemudahan serta kepastian proses pengurusan yang efisien dan profesional. Hubungi kami hari ini untuk memulai proses pengurusan RPTKA atau IMTA Anda dan rasakan pelayanan terbaik dari tim profesional kami.